form informasi
DUMAS
 
Kontak & Lokasi Kampus
 
 
 
Untitled Document
Selamat datang di STABN Sriwijaya "Buddhistik Unggul Berkarakter". Anda memasuki wilayah Zona Integritas: bebas dari korupsi dan bebas dari gratifikasi    |    STOP PUNGLI !!! Kami TOLAK PUNGLI !!! Ada pungutan liar, laporkan ke: lapor@saberpungli.id ; Call Center: 0821 1213 1323; SMS: 1193 / 0856 8880 881 / 0821 1213 1323; Fax.: 021-345 3085   |   
 
 
Untitled Document
Pendaftaran Online
Program Reguler
Area Mahasiswa  -  Dosen
Alumni
Beasiswa
Galeri
Publikasi P2M
Publikasi P3M
Layanan Informasi
E-Journal
Kuliah Online
Repository
PPID
SW Penerbit
 
Kualifikasi Lulusan Prodi Pendidikan Profesi Guru Keagamaan Buddha
 
 

Kualifikasi lulusan

Profil Lulusan Deskripsi
 Guru Pendidikan Agama Buddha Profesional  Pendidik profesional yang kreatif dan inovatif serta menguasai materi Pendidikan Agama Buddha serta mampu  mengembangkan pembelajaran sesuai dengan perkembangan IPTEKS

Capaian Pembelajaran Program Studi Pendidikan Profesi Guru

 Aspek Capaian Pembelajaran (CP)
 Sikap
  1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; 
  4. berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
  5. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
  6. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  7. bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  8. taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; 
  9. menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; 
  10. menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan; 
  11. menunjukkan perilaku yang sesuai dengan kode etik guru Indonesia;
  12. dan mempunyai ketulusan, komitmen, kesungguhan hati untuk mengembangkan sikap, nilai, dan kemampuan peserta didik dengan dilandasi oleh nilai-nilai kearifan lokal dan ahlak mulia serta memiliki motivasi untuk berbuat bagi kemaslahatan peserta didik dan masyarakat pada umumnya
Pengetahuan
  1. konsep teoretis materi pelajaran yang diampu secara mendalam; 
  2. teori aplikasi pedagogis (pedagogical content knowledge) minimal teori belajar, evaluasi proses dan hasil belajar, kurikulum, dan prinsip-prinsip pembelajaran bidang studi yang mendidik; 
  3. konsep umum, prinsip, metode, dan teknik penelitian kependidikan; 
  4. prinsip dan teknik penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di dalam pembelajaran; 
  5. pengetahuan faktual tentang peraturan perundangan pendidikan dan keguruan yang berlaku.
Keterampilan khusus
  1. mampu merencanakan pembelajaran yang mendidik sesuai dengan karakteristik pembelajaran mata pelajaran Pendidikan agama buddha, meliputi: 1) merumuskan indikator kompetensi dan capaian pembelajaran berdasarkan standar kompetensi lulusan; 2) menetapkan materi, proses, sumber, media, penilaian, dan evaluasi pembelajaran; dan 3) menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai silabus pada kurikulum yang berlaku; 
  2. mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan suasana dan proses pembelajaran yang sesuai dengan kaidah pedagogik untuk memfasilitasi pengembangan karakter dan potensi diri siswa sebagai pembelajar mandiri (self-regulated learner);
  3. mampu menilai dan mengevaluasi pembelajaran meliputi: 1) melaksanakan penilaian otentik-holistik yang mencakup ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan; dan 2) menggunakan hasil penilaian untuk meningkatkan kualitas pembelajaran;
  4. mampu merancang dan melaksanakan penelitian yang relevan dengan masalah pembelajaran sesuai kaidah penelitian ilmiah;
  5. mampu mengadaptasi dan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam melaksanakan tugas profesionalnya; dan
  6. mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan peserta didik, rekan sejawat, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat secara lisan dan tulisan dengan santun, efektif, dan produktif.
Kemampuan Umum
  1. mampu bekerja di bidang keahlian pokok untuk jenis pekerjaan yang spesifik dan memiliki kompetensi kerja yang minimal setara dengan standar kompetensi kerja profesinya; 
  2. mampu membuat keputusan yang independen dalam menjalankan pekerjaan profesinya berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif; 
  3. mampu mengomunikasikan pemikiran/argumen atau karya inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi dan kewirausahaan, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika profesi, kepada masyarakat terutama masyarakat profesinya; 
  4. mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaannya oleh dirinya sendiri dan oleh sejawat; 
  5. mampu meningkatkan keahlian keprofesiannya pada bidang yang khusus melalui pelatihan dan pengalaman kerja; 
  6. mampu meningkatkan mutu sumber daya untuk pengembangan program strategis organisasi; 
  7. mampu memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan masalah pada bidang profesinya; 
  8. mampu bekerja sama dengan profesi lain yang sebidang dalam menyelesaikan masalah pekerjaan bidang profesinya; 
  9. mampu mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan masyarakat profesi dan kliennya; 
  10. mampu melaksanakan tugas profesional guru sesuai tuntutan peraturan perundangan bidang pendidikan dan kode etik guru Indonesia yang berlaku; 
  11. mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri; 
  12. mampu berkontribusi dalam evaluasi atau pengembangan kebijakan nasional dalam rangka peningkatan mutu pendidikan profesi atau pengembangan kebijakan nasional pada bidang profesinya; dan 
  13. mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi untuk keperluan pengembangan hasil kerja profesinya


.

 
 
Profil Bulan Ini
 
 
Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI
Upacara Bendera
   
 
 
 
     
 
Alumni Sukses
     
 
Tetap Berusaha dan Pantang Menyerah
Kesuksesan
   
 
 
 
     
Berita
 
 
37.849 Peserta Lulus SKD Calon PNS Kementerian Agama 2024
Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil seleksi kompetensi kompetensi dasar (SKD) calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
   
Gelar Rakernas, Menag: Peras Otak, Berikan Solusi Terbaik Bagi Umat
Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 15 - 17 November 2024 di Bogor, Jawa Barat.
   
 
 
 
     
 
Artikel
     
 
Paus dan Semiotika Pesan Bagi Indonesia
Jika saya bertemu langsung dengan Bapa Suci Paus, pemimpin tertinggi umat Katolik dunia, saya akan bingung menyapa beliau dengan salam apa?
   
Bahaya Perjudian dalm Perspektif Agama Buddha
Perjudian adalah aktivitas yang telah ada sejak zaman kuno dengan mempertaruhkan uang atau barang berharga dalam permainan atau acara dengan harapan m
   
 
 
 
     
    All Right Reserved © STABN SRIWIJAYA