form informasi
DUMAS
 
Kontak & Lokasi Kampus
 
 
 
Untitled Document
Selamat datang di STABN Sriwijaya "Buddhistik Unggul Berkarakter". Anda memasuki wilayah Zona Integritas: bebas dari korupsi dan bebas dari gratifikasi    |    STOP PUNGLI !!! Kami TOLAK PUNGLI !!! Ada pungutan liar, laporkan ke: lapor@saberpungli.id ; Call Center: 0821 1213 1323; SMS: 1193 / 0856 8880 881 / 0821 1213 1323; Fax.: 021-345 3085   |   
 
 
Untitled Document
Pendaftaran Online
Program Reguler
Area Mahasiswa  -  Dosen
Alumni
Beasiswa
Galeri
Publikasi P2M
Publikasi P3M
Layanan Informasi
E-Journal
Kuliah Online
Repository
PPID
SW Penerbit
 
Pengurusan Daftar Ulang
 
 
WAJIB DAFTAR ULANG KULIAH
Daftar Ulang Kuliah atau Registrasi Administrasi bersifat wajib dan berlaku bagi Mahasiswa Baru maupun Mahasiswa Lama. Batas waktu Daftar Ulang atau Registrasi Administrasi dimulai sejak dibukanya kegiatan akademik semester yang bersangkutan berlangsung dan berakhir pada saat Wajib Daftar Mata Kuliah Telah berakhir, berdasarkan kalender akademik yang berlaku.

  1. Prosedur Bagi Mahasiswa Baru (Reguler)

    • Mengisi form Daftar Ulang dan membayar kewajiban keuangan di Bagian Keuangan ( Bendahara Penerimaan ) atau melalui Bank yang ditunjuk
    • Menyerahkan bukti setoran pembayaran.
    • Apabila prosedur nomor 1 dan 2 telah dipenuhi, maka mahasiswa berhak :
      • Menerima jaket almamater dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
      • Mendapatkan pelayanan akademik

  2. Pendaftaran Mahasiswa Baru (Pindahan)

    Mahasiswa Pindahan :
    Penerimaan mahasiswa pindahan dapat berlangsung setiap semester, mereka harus mengikuti prosedur pendaftaran seperti halnya prosedur untuk mahasiswa baru.

    • Persyaratan untuk mahasiswa pindahan adalah :
      • Pindah dalam jenjang pendidikan yang sama dan berasal dari semua program studi. Status program studi Perguruan Tinggi asal minimal setingkat dengan status program studi STABN Sriwijaya Tangerang-Banten.
      • Dilakukan proses Akreditasi Mata Kuliah, sesuai kurikulum pada program studi yang akan diambil.

    • Prosedur Administrasi Mahasiswa Pindahan
      • Membayar biaya administrasi pendaftaran dan mengisi formulir pendaftaran mahasiswa baru kemudian menyerahkan ke BAAK sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
      • Mengajukan Surat Permohonan menjadi mahasiswa STABN SRIWIJAYA TANGERANG-BANTEN ditujukan kepada Ketua STABN SRIWIJAYA TANGERANG-BANTEN, ( cq. Kepala AAKU ) dengan melampirkan :
        • Surat keterangan Pindah atau berhenti dari Perguruan Tinggi asal yang diketahui oleh Perguruan Tinggi asal.
        • Transkrip nilai yang dilegalisir Perguruan Tinggi asal rangkap dua
        • Copy Ijazah SLTA yang telah dilegalisir rangkap dua
        • Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar, 2 x3 sebanyak 3 lembar
        • Copy KTP sebanyak 1 lembar
      • Ketua Jurusan STABN Sriwijaya Tangerang-Banten menetapkan Mata Kuliah (MK) yang dapat disetarakan dengan mempertimbangkan :
        • Jumlah kredit dari MK yang dapat disetarakan minimal sama dengan jumlah kredit mata kuliah yang berlaku di STABN Sriwijaya Tangerang-Banten.
        • Mata kuliah yang dapat disetarakan tidak dibatasi semesternya
        • Penyetaraan mata kuliah didasarkan pada kesesuaian silabus dari perguruan tinggi asal dengan silabus yang berlaku di STABN Sriwijaya Tangerang-Banten.
      • Mahasiswa pindahan diberikan SK Ketua tentang hasil penyetaraan Transkrip, sehingga mahasiswa mengetahui jumlah SKS yang wajib ditempuh di STABN Sriwijaya Tangerang-Banten.
      • Membayar dan menyelesaikan administrasi keuangan (Bendahara Penerimaan).
      • Mengisi Kartu Rencana Studi ( KRS ) yang ditandatangani dosen PA / Ketua Jurusan
      • Mengisi Biodata Mahasiswa
      • Menandatangani formulir pernyataan bermeterai tentang kesediaan untuk mentaati semua peraturan yang berlaku di STABN Sriwijaya Tangerang-Banten dan diketahui oleh orangtua/ wali mahasiswa.
      • Apabila prosedur 1 sampai dengan 8 telah dipenuhi, maka mahasiswa berhak :
        • Menerima jaket almamater dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
        • Mendapatkan pelayanan akademik

  3. Prosedur bagi Mahasiswa Lama

    • Pendaftaran ulang dilakukan pada tiap semester untuk memperoleh hak / status sebagai mahasiswa STABN Sriwijaya Tangerang-Banten.
    • Membayar biaya administrasi heregristrasi, SPP, dan kemahasiswaan.
    • Mengisi Kartu Rencana Studi ( KRS ) rangkap 4 dengan bimbingan dosen PA / Ketua Program Studi.
    • Mengisi formulir pendaftaran ulang dan menyerahkan KRS ke BAAK sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. disertai 2 (dua) lembar pas foto terakhir ukuran 3 x 4.
    • Selanjutnya, KRS di Distribusikan kepada :
      • lembar pertama untuk Bagian Akademik
      • lembar kedua untuk PA
      • lembar ketiga untuk Kaprodi
      • lembar keempat untuk mahasiswa
    • Mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang administratif sampai dengan 14 hari setelah batas waktu pengisian KRS, dianggap mengundurkan diri kecuali mengajukan cuti kuliah.
    • Pendaftaran Ulang Administrasi Akademik :
      • Pendaftaran ulang Akademik dilakukan setiap akhir semester untuk dapat mengikuti kegiatan akademik semester berikutnya.
      • Mahasiswa yang tidak melakukan kegiatan akademik (mahasiswa non aktif) tetap wajib membayar Biaya Pengembangan Pendidikan (BPP) dan lain-lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan ketentuan bahwa jumlah SKS yang masih harus ditempuh diperkirakan dapat diselesaikan dalam batas masa studi yang berlaku bagi mahasiswa yang bersangkutan.

 .

Form Daftar Ulang dan Pengumuman, silahkan unduh


 
 
Profil Bulan Ini
 
 
Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI
Upacara Bendera
   
 
 
 
     
 
Alumni Sukses
     
 
Tetap Berusaha dan Pantang Menyerah
Kesuksesan
   
 
 
 
     
Berita
 
 
STABN Sriwijaya dapat atensi komunitas Buddhist dunia
STABN Sriwijaya dapat atensi komunitas Buddhist dunia
   
Ketua STABN Sriwijaya Lakukan Audiensi dengan Pelaksana Jabatan Bupati Tangerang Terkait Perubahan Bentuk Menjadi Institut Agama Buddha Negeri
Ketua STABN Sriwijaya Lakukan Audiensi dengan Pelaksana Jabatan Bupati Tangerang Terkait Perubahan Bentuk Menjadi Institut Agama Buddha Negeri
   
 
 
 
     
 
Artikel
     
 
Tingkat Keaktifan Mahasiswa dalam Perkuliahan di Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Sriwijaya
Bahwa keaktifan bertanya mahasiswa dalam perkuliahan di Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Sriwijaya dapat dikategorikan "Sering" menurut 53 orang
   
TINGKAT KEPUASAN MAHASISWA TERHADAP LAYANAN AKADEMIK SEKOLAH TINGGI AGAMA BUDDHA NEGERI SRIWIJAYA
Tingkat kepuasan mahasiswa terhadap layanan akademik STABN Sriwijaya sebesar 75,52% yaitu mahasiswa merasa puas terhadap layanan yang diberikan
   
 
 
 
     
    All Right Reserved © STABN SRIWIJAYA