Program Studi Kepenyuluhan telah dibuka secara resmi berdasarkan Surat Ijin Penyelenggaraan Program Studi dari Departemen Agama RI c.q Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Nomor Stb.01/K/SK/105/2009 tentang Penetapan Program Studi (Prodi) pada masing-masing jurusan di Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang Banten yang didahului dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2005 tentang pendirian Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang Banten tanggal 25 Desember 2005.
Program Studi Kepenyuluhan menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu agama Buddha dan ilmu pengetahuan serta teknologi, memiliki kompetensi sebagai penyuluh dan mampu mengaplikasikan serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bersikap profesional, etis dan religius