Menuju Keterbukaan Informasi yang Lebih Baik, IABN Sriwijaya Tangerang Submit SAQ KIP
Tangerang, 29 September 2026 — Institut Agama Buddha Negeri (IABN) Sriwijaya Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan terbuka kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melaksanakan dan menyampaikan Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan serta pelayanan informasi publik di lingkungan IABN Sriwijaya Tangerang.
Pengisian dan penyampaian SAQ KIP menjadi penting bagi IABN Sriwijaya Tangerang untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pengelolaan informasi publik yang telah berjalan. Proses tersebut sekaligus menjadi sarana untuk melihat kesiapan institusi dalam menyediakan informasi yang mudah diakses, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai institusi pendidikan tinggi negeri, IABN Sriwijaya Tangerang memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan mengenai penyelenggaraan pendidikan, kelembagaan, program dan kegiatan, layanan akademik, tata kelola, serta berbagai informasi publik lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Self Assessment Questionnaire atau SAQ merupakan salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Melalui proses tersebut, badan publik dapat melihat sejauh mana berbagai aspek pelayanan dan penyediaan informasi telah dilaksanakan secara optimal.
Bagi IABN Sriwijaya Tangerang, pengisian SAQ tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan administrasi, tetapi juga sebagai kesempatan untuk melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Setiap aspek yang berkaitan dengan keterbukaan informasi menjadi bagian dari upaya membangun sistem informasi publik yang semakin baik.
Keterbukaan informasi merupakan salah satu bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan lembaga publik yang baik. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, institusi publik perlu membangun mekanisme pelayanan informasi yang jelas, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
IABN Sriwijaya Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan kelembagaan. Informasi mengenai berbagai program dan kegiatan institusi, layanan pendidikan, kebijakan, capaian, serta informasi publik lainnya perlu dikelola dan disampaikan secara tepat agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Submit SAQ KIP menjadi semakin penting bagi IABN Sriwijaya Tangerang karena institusi saat ini berada dalam fase transformasi kelembagaan. Perubahan dari STABN Sriwijaya menjadi IABN Sriwijaya Tangerang membawa perkembangan dalam berbagai aspek kelembagaan. Seiring dengan perubahan tersebut, kebutuhan masyarakat terhadap informasi mengenai institusi juga semakin luas.
Sebagai institut, IABN Sriwijaya Tangerang perlu memastikan bahwa perkembangan kelembagaan dapat diikuti dengan peningkatan kualitas komunikasi publik.mMasyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan institusi, layanan pendidikan, kegiatan akademik dan kemahasiswaan, kerja sama, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai program strategis lainnya.
Kepercayaan masyarakat merupakan salah satu modal penting bagi keberlangsungan sebuah institusi pendidikan tinggi. Kepercayaan tersebut dibangun melalui kualitas pendidikan, pelayanan, integritas, kinerja, serta kemampuan institusi dalam mempertanggungjawabkan penyelenggaraan program dan kegiatannya.
Keterbukaan informasi menjadi salah satu sarana untuk membangun kepercayaan tersebut. Dengan menyediakan informasi publik yang jelas dan dapat diakses, IABN Sriwijaya Tangerang memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengetahui perkembangan dan kinerja institusi.
Submit SAQ KIP merupakan bagian dari perjalanan panjang IABN Sriwijaya Tangerang dalam membangun sistem keterbukaan informasi yang semakin baik. Hasil dari proses evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang telah berjalan dengan baik sekaligus menemukan ruang-ruang perbaikan.
Evaluasi tidak seharusnya berhenti setelah dokumen SAQ disampaikan. Sebaliknya, hasil evaluasi perlu ditindaklanjuti melalui peningkatan kualitas layanan, pembaruan informasi, penguatan dokumentasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
#sriwijayauntuksemua
#jayasriwijaya
Penulis Berita : Mohamad Yogi Yanuar (Pranata Komputer Ahli Pertama)