Laporan ini menggambarkan kinerja STABN Sriwijaya Tahun 2020, sekaligus berfungsi sebagai media pertanggungjawaban dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), sebagai pengendali, penilaian dan evaluasi atas kualitas kinerja, serta alat pendorong terwujudnya good governance dalam perspektif yang lebih luas.
LKj STABN Sriwijaya tahun 2020 ini disampaikan kepada Menteri Agama secara terukur sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan program dan anggaran dalam kurun waktu satu tahun yang realisasinya dimulai dari bulan Januari sampai Desember. LKj STABN Sriwijaya tahun 2020 disajikan dalam dua jenis laporan: 1)Laporan Kinerja Triwulan (terlampir), yaitu disusun secara periodik pada akhir triwulan I, II, III, dan IV sebagai bentuk monitoring penilaian kinerja, yang terdiri dari Sasaran Strategis, Indikator Kinerja, Target Kinerja, dan Realisasi Kinerja. 2)Laporan Kinerja Tahunan, yaitu laporan secara menyeluruh pada triwulan yang ke IV sebagai laporan kinerja selama satu tahun, merupakan jawaban dari Perjanjian Kinerja STABN Sriwijaya tahun 2020.
Selain itu, juga disampaikan mengenai pencapaian kinerja dan prestasi yang berhasil dicapai dalam pelaksanaan tugas, faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan kegiatan, hambatan dan masalah yang dihadapi serta usaha untuk mengatasi permasalahan tersebut.
LKj STABN Sriwijaya Tahun 2020 ini juga digunakan sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja di masa mendatang. Dalam LKj STABN Sriwijaya tahun 2020 ini membuat komponen: Ikhtisar Eksekutif, Rencana Strategis, Perjanjian Kinerja, Pengukuran Pencapaian Kinerja, Analisis Pencapaian Kinerja, Penutup dan Lampiran-lampiran.
Kami mengucapkan rasa Terima Kasih kepada semua pihak yang telah membantu sumbangan pikiran dan saran dalam penyelesaian penyusunan LKj STABN Sriwijaya tahun 2020 ini. Kritik dan saran dari berbagai pihak sangat kami harapkan untuk kesempurnaan penyajian laporan ini.
|