LAPORAN KINERJA TAHUN 2019 STABN SRIWIJAYA
Peraturan presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 21 Tahun 2006
tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Satuan
Organisasi di Lingkungan Departemen Agama mewajibkan setiap instansi
pemerintah sebagai unsur penyelenggara negara untuk mempertanggung-jawabkan
pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, kewenangan terhadap pengelolaan sumber
daya serta pelaksanaan program dan kegiatan dengan menyusun dan
menyampaikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Atas
dasar tersebut, STABN Sriwijaya menyusun laporan akuntabilitas ini.
Laporan ini terdiri atas laporan kegiatan dan laporan keuangan yang telah
dilaksanakan oleh satuan kerja STABN Sriwijaya Tahun 2019, yang meliputi tugas
pokok dan fungsi, rencana stratejik, rencana kinerja tahunan, pengukuran kinerja
kegiatan, pengukuran pencapaian sasaran, dan pelaporan kinerja. Selain itu, juga
disampaikan mengenai pencapaian kinerja dan prestasi yang berhasil dicapai dalam
pelaksanaan tugas, factor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan
kegiatan, hambatan dan masalah yang dihadapi serta usaha untuk mengatasi
permasalahan tersebut. Untuk lebih lengkapnya mengenai laporan kinerja tahunan STABN Sriwijaya ini dapat diunduh pada link di bawah ini.
Link download laporan kinerja tahun 2019 STABN Sriwijaya