PERAN PENYULUH AGAMA BUDDHA DALAM PELAYANAN KEAGAMAAN DI VIHARA RANCAKA DHARMA KECAMATAN TUNTANG KABUPATEN SEMARANG
PERAN PENYULUH AGAMA BUDDHA DALAM PELAYANAN KEAGAMAAN
DI VIHARA RANCAKA DHARMA KECAMATAN TUNTANG KABUPATEN SEMARANG
Oleh
Dwi Sri Mukti
dwi.sri02@gmail.com
.
Penyuluh merupakan orang yang memberikan petunjuk berupa bimbingan, arahan kepada orang lain sehingga orang tersebut mampu memahami informasi yang sebenarnya. Penyuluh agama merupakan orang yang bertugas untuk memberikan penyuluhan dalam bidang agama. Penyuluhan dilaksanakan oleh penyuluh agama Pegawai Negeri Sipil (PNS), Penyuluh Agama Honorer (PAH) dan penyuluh yang berasal dari umat biasa, tokoh agama atau pemuka agama yang mampu menjalankan perannya sebagai penyuluh agama.
Penyuluh agama Buddha diharapkan mampu memberikan pengayoman dan bertindak sebagai teman yang baik, mampu memenuhi kebutuhan umat dalam pelayanan keagamaan. Penyuluh dalam agama Buddha memiliki salah satu fungsi sebagai dharmaduta. Seorang dharmaduta harus mampu meningkatkan kualitas dirinya, baik dalam bidang keagamaan, pendidikan maupun layanan sosial kemasyarakatan yaitu dengan memberikan ceramah Dhamma atau pengetahuan umum kepada umat Buddha, mampu menyampaikan materi dengan jelas, tepat serta dapat dipahami oleh umat.
Seorang penyuluh harus mampu berperan aktif terhadap kemajuan umat Buddha dan dapat melihat faktor-faktor penghambat perkembangan agama Buddha. Dharmaduta tidak hanya sebagai pengkhotbah, tetapi memiliki peran sebagai figur teladan bagi umat Buddha dalam pelayanan keagamaan. Dharmaduta diharapkan mampu memenuhi kebutuhan umat untuk mendapatkan pengayoman dan pelayanan dalam bidang keagamaan. Hal ini perlu diimbangi dengan ketersediaan tenaga kepenyuluhan yang berkompeten.
Dalam menjalankan tugasnya penyuluh agama perlu dibekali dengan ilmu pengetahuan dan pengalaman yang mendukung dalam pelaksanaan tugas sebagai dharmaduta, sehingga seorang dharmaduta dapat menyesuaikan dengan kebutuhan umat. Hal ini diharapkan mampu menjadikan dharmaduta sebagai individu yang berguna bagi perkembangan Buddha Dhamma, menjalankan tugas dan peran sebagai penyuluh agama secara maksimal.
Umat Buddha dapat berkembang salah satunya karena mendapatkan pelayanan yang baik dari penyuluh agama. Pelayanan keagamaan yang dilakukan oleh penyuluh agama secara berkala akan membuat umat lebih paham mengenai ajaran agama Buddha. Dalam pelaksanaan pelayanan agama, penyuluh harus bisa menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi umat. Idealnya setiap daerah yang memiliki jumlah umat Buddha banyak atau sedikit membutuhkan tenaga-tenaga penyuluh yang terampil, profesional dan memadai. Ketersediaan tenaga penyuluh yang memadai diharapkan mampu membawa pengaruh baik terhadap perkembangan agama Buddha di berbagai daerah.
Keberadaan peyuluh sangat dibutuhkan oleh masyarakat, jika pelayanan dari para penyuluh maksimal maka umat Buddha akan terus berkembang. Namun pada kenyataannya masih sangat kurang tenaga penyuluh membuat jumlah umat Buddha semakin berkurang. Penurunan jumlah umat Buddha dikarenakan kurangnya pembinaan dari penyuluh agama sudah sering terjadi. Jumlah umat Buddha perlu diimbangi dengan ketersediaan tenaga penyuluh, contoh kasus yang terjadi di Vihara Rancaka Dharma, penurunan jumlah umat Buddha salah satunya disebabkan karena minimnya pembinaan dan pembelajaran agama Buddha dari majelis (Pandita) Buddha. Menurut Sukarno (3 Oktober 2015).
Berdasarkan hal di atas, berbagai upaya untuk memaksimalkan peran penyuluh agama harus dilakukan. Bentuk pelayanan yang dilakukan oleh penyuluh harus lebih inovatif dan variatif. Hal tersebut dapat dimulai dengan menyediakan tenaga penyuluh yang berkompeten. Umat wajib mengikuti setiap kegiatan yang dilaksanakan dan ikut serta menyukseskan kegiatan tersebut. Hal ini dapat membantu pelaksanaan peran penyuluh secara maksimal.
Dewa (1995: 162) menjelaskan bahwa penyuluh agama adalah orang yang memberikan bantuan kepada seseorang atau sekelompok orang secara terus menerus dan sistematis agar orang atau sekelompok orang tersebut menjadi pribadi yang mandiri. Warsana (2008: 4) menjelaskan bahwa penyuluhan agama Buddha merupakan suatu bentuk kegiatan komunikasi yang bertujuan untuk membangun masyarakat dan bangsa melalui pendekatan agama Buddha. (Priastana 2005: 18) menjelaskan tujuan penyuluhan dalam agama Buddha adalah meningkatkan keyakinan (saddha) dan bakti umat Buddha di dalam berbagai bidang masyarakat. Selanjutnya Supartini, dkk (2007: 12) menjelaskan dalam bidang pelayanan penyuluh memiliki peran yang sangat besar, mengingat tugas dan fungsi penyuluh adalah melayani masyarakat maka dijelaskan praktik pelayanan agama yang diberikan untuk umat Buddha.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Mentri Agama RI dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 574 Tahun 1999 Dan Nomor 178 Tahun 1999, melekat didalamnya trilogi fungsi penyuluh yaitu (1) fungsi informatif dan edukatif, (2) fungsi konsulatif, (3) fungsi advokatif, fungsi administratif (Agus Mulyono, 2014: 163).
Sururudin (2009: 13) menjelaskan tentang tugas pokok penyuluh agama dalam kegiatan penyuluhan dan bimbingan yaitu menyusun rencana kerja operasional, mengidentifikasi kebutuhan sasaran, menyusun konsep program, menyusun konsep program sebagai penyaji, merumuskan program kerja, menyusun konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk naskah, melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui pentas pertunjukan sebagai pemain, menyusun laporan mingguan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan, melaksanakan konsultasi perseorangan, melaksanakan konsultasi kelompok, mengumpulkan data untuk menyusun juklak, mengelola dan menganalisis data.
Supartini dkk (2007: 42-43) pelayanan keagamaan yang diberikan kepada umat Buddha mencakup tiga hal yaitu pembinaan bimbingan dan penerangan agama, pembinaan sarana keagamaan Buddha, pembinaan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan Buddha. Sedangkan Untuk melihat efektivitas kebijakan yang dilaksanakan oleh penyuluh agama, maka dapat dilakukan melalui: melihat kapasitas penyuluh berdasarkan jenjang kepangkatan penyuluh yang diatur dalam Kepmenkowasbangpan tahun 1999, melihat kapasitas penyuluh agama berdasarkan informasi (ekspektif) dari masyarakat binaan, melihat sejauh mana keberhasilan penyuluh dalam melaksanakan tugas kepenyuluhan berdasarkan progres yang dicapai oleh kelompok binaan (Agus Mulyono, 2014: 164).
Berdasarkan hal di atas, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang peran penyuluh agama Buddha dalam pelayanan keagamaan. Peneliti memilih salah satu vihara di kecamatan Tuntang, yaitu Vihara Rancaka Dharma sebagai objek penelitian karena jumlah umat di vihara tersebut sangat sedikit serta kurangnya pembinaan membuat umat Buddha sulit untuk berkembang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan peran penyuluh agama Buddha di Vihara Rancaka Dharma Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.
.
Selengkapnya, silahkan unduh