SUBMIT PMPRB DAN PMPZI STABN SRIWIJAYA
TAHUN 2020
STABN Sriwijaya telah merampungkan dan mengunggah langsung laporan penilaian yaitu PMPRB dan PMPZI untuk tahun 2020 pada hari Selasa, 29 Desember 2020. Penilaian ini bersifat final dan sudah lengkap untuk berkas pendukungnya. Pengertian PMPRB yaitu Penilaian Mandiri Progress Reformasi Birokrasi, sedangkan PMPZI yaitu Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas.
Kegiatan yang bertempat di ruang sidang kampus ini dilaksanakan langsung oleh Ketua STABN Sriwijaya, Dr. Spardi, S.Ag, M.Hum., disaksikan oleh Kabag AUAK dan seluruh pimpinan STABN Sriwijaya.